Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang fundamental. Dasar negara ini dibentuk oleh para founding fathers dengan susah payah demi menunjukkan jati diri Indonesia yang sebenarnya. Sesuai dengan kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Fakultas Filsafat tanggal 10 Maret 2016, Pancasila adalah dasar filsafat bangsa Indonesia yang bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Pada hakikatnya, Pancasila bersumber dari nilai-nilai budaya dan keagamaan. Nilai-nilai pancasila sebenarnya sudah ada jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. dengan demikian, Pancasila sebenarnya adalah cerminan diri dari bangsa Indonesia sendiri yang kemudian diwujudkan dalam bentuk dasar negara. Nilai-nilai tersebut sebenarnya sudah mengakar sejak lama dan tertanam dalam diri setiap rakyat Indonesia.
Universitas Gadjah Mada atau UGM merupakan universitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai salah satu jati dirinya. Seperti yang dikutip dati salah satu materi PPSMB 2015 yang berjudul Jati Diri UGM bahwa UGM sebagai Universitas Pancasila yaitu universitas yang menetapkan pendirian dan pandangan hidupnya berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, dalam kiprah penelitian (mengungkap kenyataan dan kebenaran, obyektifitas dan universitalitas ilmu pengetahuan), pendidikan/ pengajaran dan pengabdian pada masyarakat, selaras dan senafas dengan nilai-nilai Pancasila. Hal-hal tersebut mengindikasikan bahwa setiap kegiatan apapun yang dilakukan oleh setiap warga kampus yang menjadi bagian dari Universitas Gadjah Mada tidak boleh lepas dari nilai-nilai Pancasila karena dasar negara Indonesia tersebut adalah nilai penting yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap warga kampus.
Sebagai salah satu penerapannya, Universitas Gadjah Mada mengadakan kuliah umum yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswanya yaitu kuliah Pendidikan Pancasila. Kuliah Pancasila ini dihadirkan sebagai wujud konsistensi Universitas Gadjah Mada dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap diri mahasiswanya. Dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila ini, setiap mahasiswa diberikan pembelajaran baik itu mengenai sejarah Pancasila secara langsung maupun wujud penerapannya dalam kehidupan Universitas Gadjah Mada secara eksplisit. Pembelajaran Pendidikan Pancasila ini mengakibatkan tingkat kesadaran setiap mahasiswa untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila meningkat dari hari ke hari. Hal ini tentu saja menunjukkan keberhasilan Universitas Gadjah Mada dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam jiwa setiap mahasiswanya.
Namun, keberhasilan ini tentu saja tidak akan terjadi jika tidak diimbangi dengan kemauan atau kesadaran diri dari setiap mahasiswanya. Kesadaran diri dan kemauan untuk mempelajari justru merupakan faktor terpenting yang harus diperhatikan untuk mencapai keberhasilan penerapan nilai-nilai Pancasila. Jika seseorang itu sadar atau mau untuk belajar, bukan tidak mungkin keberhasilan pemahaman Pancasila akan tercapai. Begitu pula sebaliknya jika dari pihak universitas berusaha mati-matian dan bekerja keras menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri mahasiswanya jika dari mahasiswa tersebut tidak ada keinginan atau kemauan untuk belajar mengenai Pancasila dan kesadaran diri bahwa Pancasila itu penting sebagai jati diri baik itu Indonesia maupun lingkup yang lebih kecil yaitu Universitas Gadjah Mada. Jadi, bukan hanya satu pihak saja yang berusaha untuk belajar atau mengajari tetapi juga kesepakatan antara dua pihak agar keberhasilan itu dapat tercapai.
Dalam kehidupan kampus, penerapan nilai-nilai Pancasila dapat dilihat satu per satu sesuai dengan silanya. Pertama, sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama Pancasila ini mengajarkan bahwa dalam setiap diri mahasiswa tertanam sifat dan sikap religius sebagai manusia yang memiliki kepercayaan dan keyakinan beragama yang sudah dibawa sejak lahir. Sifat dan sikap ini harus dibangun demi menciptakan manusia yang berakhlak dan berbudi mulia sesuai dengan ajaran agamanya. Penerapan dari sila pertama Pancasila ini adalah diadakannya kuliah Pendidikan Agama sesuai dengan agama masing-masing mahasiswa. Pendidikan Agama ini hadir sebagai usaha dari Universitas Gadjah Mada dalam mewujudkan nilai-nilai religius Pancasila sila pertama.
Sebagai contoh lain, sesuai dengan kesadaran beragama masing-masing, mahasiswa membentuk organisasi-organisasi yang berhubungan dengan agama masing-masing. Hal ini tentu saja merupakan perwujudan sila pertama yang menjunjung tinggi keyakinanberagama sitiap manusia termasuk mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Setiap mahasiswa tidak akan dilarang mendirikan organisasi beragama selama itu tidak melenceng dari bagaimana seharusnya setiap manusia melaksanakan kegiatan beragamany dan tidak merugikan orang lain. Pihak Universitas Gadjah Mada pun tidak boleh melarang kegiatan ini karena kebebasan beragama merupakan perwujudan Pancasila dan jika dilarang, maka kebebasan itu telah dilanggar.
Kedua, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah sila yang turut serta diajarkan nilai-nilainya kepada mahasiswa. Salah satu contohnya adalah penerapan melalui kebebasan mahasiswa untuk menyuarakan pendapat dan tuntutannya baik itu kepada pihak Universitas Gadjah Mada maupun kepada pemerintah. Sila ini berkaitan pula dengan Hak Asasi Manusia sebagai suatu hak yang melekat dalam diri setiap manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Mahakuasa yang tidak dapat dihilangkan dan harus dilindungi baik itu oleh sesama manusia, hukum, dan pemerintahan. Jika kebebasan berpendapat, sebagai salah satu unsur hak asasi manusia, tidak dihargai atau justru dilarang oleh pihak Universitas Gadjah Mada maka akan terjadi pelanggaran HAM dan tentu saja merupakan hal yang tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila yang selama ini kita junjung tinggi.
Contoh lain dari penerapan sila kedua Pancasila berupa kemanusiaan yang dijunjung tinggi adalah pembentukan UKM atau unit kegiatan mahasiswa dan organisasi mahasiswa lain. Hal ini berkaitan dengan salah satu hak dari HAM yang menyebutkan tentang kebebasan berkumpul dan berserikat. Kebebasan mahasiswa untuk membentuk organisasi, perkumpulan, dan perserikatan juga merupakan bagian dari perwujudan salah satu hak asasi manusia dan sila kedua pancasila. Pelarangan atas hak-hak semacam itu adalah tindak pidana pelanggaran HAM yang akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Ketiga, sila Persatuan Indonesia yang merupakan salah satu sila yang sebenarnya sangat menggambarkan kondisi Universitas Gadjah Mada saat ini. Mengapa? Alasannya adalah karena Universitas Gadjah Mada memiliki mahasiswa yang berasal tidak hanya dari satu suku, daerah, atau ras sajat. Universitas Gadjah Mada menerima mahasiswa yang berasal dari setiap sudut negara Indonesia dan tidak memperhatikan suku, ras, agama, atau daerah. Mahasiswa dan mahasiswi yang ada di Universitas Gadjah Mada terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, ras, berasal dari berbagai daerah. Semua mendapat perlakuan dan tempat yang sama serta hak yang sama untuk menuntut ilmu. Tidak ada diskriminasi terhadap suatu kelompok saja atau membanggakan suatu kelompok saja. Bahkan dari pihak mahasiswa pun tidak ada yang saling membedakan satu sama lain dan berteman dengan baik sesuai dengan sila ketiga Pancasila.
Selain dari pihak Universitas Gadjah Mada sendiri yang tidak membedakan mahasiswanya, dari pihak mahasiswa sendiri juga tidak membedakan siapa teman mereka. Tidak ada pelecehan terhadap suatu kelompok, ras, agama, suku, dan semacamnya. Semua berteman seperti tidak ada perbedaan yang sebenarnya membatasi mereka. Mahasiswa dan mahasiswi sadar akan perbedaan yang ada tersebut dan mencoba untuk mengatasinya dan berteman seperti biasa. Mereka tidak membedakan ingin berteman dengan sesama suku, agama yang sama, ataupun kedaerahan. Identitas semacam itu hanya dipakai untuk memperkuat persaudaraan namun bukan untuk membedakan apalagi memisahkan mereka dari teman yang lain. Dengan begitu, kehidupan perkuliahan pun berjalan lancar karena tidak ada sentimen semacam itu.
Keempat, sila yang menyebutkan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Sila ini tentu saja menjunjung tinggi tentang praktik yang berkaitan tentang pengambilan keputusan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia melalui musyawarah. Dalam lingkup Universitas Gadjah Mada, sila keempat Pancasila ini diterapkan melalui berbagai cara salah satunya adalah pemilihan Presiden Mahasiswa yang dilakukan menggunakan voting. Hal ini tentu saja secara langsung maupun tidak telah menegakkan sila keempat Pancasila. Pemilihan Presiden Mahasiswa tidak didasarkan pada kepentingan suatu pihak melainkan juga kepentingan semua pihak demi mewujudkan penegakan sila keempat Pancasila. Tidak dapat dipungkiri bahwa memang sila keempat ini sanga krusial karena berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan setiap mahasiswa. Hal tersebut menyangkut tentang kaitannya dengan kenyataan bahwa keputusan suatu pihak belum tentu mencakup kebutuhan semua pihak.
Menurut Kaelan dan Zubaidi (2015:35), sila keempat Pancasila ini juga mengandung suatu nilai penting yaitu mengarahkan perbedaan dalam suatu kerjasama kemanusiaan yang beradab. Dari hal tersebut dapat kita petik suatu pelajaran bahwa perbedaan bukan masalah dalam suatu perkejaan yang membutuhkan kerjasama. Perbedaan yang dimaksud bisa diartikan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan suku, ras, agama, dan kedaerahan. Namun, perbedaan itu juga bisa diartikan sebagai perbedaan dalam konteks kepentingan. Kepentingan yang berbeda itulah yang harus diarahkan agar kerjasama bisa tercapai dengan baik. Kepentingan-kepentingan yang berbeda itulah yang harus dibicarakan agar mencapai kesepakan yang mencakup keinginan setiap pihak tanpa ada kerugian di pihak manapun. Artinya, tidak ada pementingan kebutuhan suatu pihak dalam suatu kerjasama dan diskriminasi atas suatu pihak lain.
Terakhir, atau sila kelima Pancasila adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini jelas sekali menitikberatkan pada keadilan yang harus diterima oleh setiap rakyat Indonesia. tidak terkecuali keadilan bagi setiap warga Universitas Gadjah Mada. Misalnya mahasiswa, mereka diwajibkan untuk membayar UKT sebagai pemenuhan biaya pendidikan. Namun, UKT ini tidak dipukul rata atau sama bagi setiap mahasiswa karena adil bukan berarti sama. UKT dalam konteks adil dibagi sesuai dengan kemampuan setiap mahasiswa membayar UKT yang diwajibkan atau bahkan ada bidikmisi bagi mahasiswa yang benar-benar tidak mampu membayar UKT. Konsep keadilan di sini berarti sudah ditegakkan oleh Universitas Gadjah Mada agar tidak memberatkan suatu pihak tetapi justru merupakan suatu hal yang mudah bagi pihak yang lain.
Selain UKT, keadilan di UGM dapat dilihat dari sisi warga Universitas Gadjah Mada juga. Terdapat berbagai macam peraturan yang dibuat oleh pihak Universitas Gadjah Mada untuk mengatur jalannya kegiatan di lingkungan kampus. Peraturan itu ada dan dibuat untuk dipatuhi oleh setiap bagian dari Universitas Gadjah Mada. Dengan mematuhi peraturan tersebut, keadilan sudah terjadi karena kita menghargai si pembuat aturan. Kita menaati peraturan sebagai umpan balik karena Universitas Gadjah Mada yang sudah memberikan berbagai fasilitas kepada setiap warganya. Dengan patuh dan taat pada aturan maka kita sudah menghargai Universitas Gadjah Mada. Selain itu, fasilitas yang ada dibuat dengan dilindungi berbagai aturan untuk menjaganya tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Kemudian, peraturan yang melingkupinya hadir untuk kita patuhi demi kelangsungan hidup fasilitas itu agar juga bisa mendukung kegiatan kita di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Pada akhirnya, baik itu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan telah dijunjung tinggi dan dihargai di lingkungan Universitas Gadjah Mada sebagai perwujudan salah satu jati dirinya yaitu Universitas Pancasila. Kelima nilai Pancasila tersebut pun adalah bagian-bagian dari HAM yang wajib ditegakkan dan dilindungi. Usaha Universitas Gadjah Mada dalam menerapkan kelima nilai tersebut adalah suatu perwujudan bahwa HAM dijunjung tinggi dan dihormati di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada. Implementasinya pun sudah nyata baik itu secara kita sadari maupun tidak. Namun, semua itu kembali lagi kepada diri masing-masing di mana setiap warga yang menjadi bagian dari Universitas Gadjah Mada memiliki kesadaran penuh dan kemauan tinggi untuk mempelajari, menerapkan, dan mengajari nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari HAM.
Dalam salah satu materi PPSMB 2015 yang berjudul Pancasila Adalah Jiwa UGM, Prof. Dr. Sardjito pernah berkata bahwa, “Pantjasila adalah isi daripada Gadjah Mada, isi daripada Universitas ini, dan saja minta kepada semua mahaguru, pada lektor-Iektor supaja Pantjasila, djiwa Pantjasila itu, betul-betul dikobar-kobarkan, dihidup-hidupkan di dalam kalangan mahasiswa semua.” Maka dari itu, tidak mungkin Universitas Gadjah Mada mengingkari petuah dari Prof. Dr. Sardjito tersebut. Petuah tersebut adalah hal yang harus selalu diingat untuk menjaga konsistesi Universitas Gadjah Mada dalam menerapkan dan menegakkan serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik itu di kampus maupun di masyarakat sekitar.
Melanggar nilai-nilai Pancasila berarti telah mengkhianati perjuangan para pendahulu kita di Universitas Gadjah Mada ini. Dengan adanya nilai-nilai Pancasila yang diterapkan dalam setiap kegiatan di lingkungan kampus, tentu saja semua bisa berjalan dengan damai tanpa adanya suatu gesekan sentimen apapun. Setiap bagian dari Universitas Gadjah Mada bebas menjalankan kegiatan peribadatan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Hal-hal yang menyangkut keagamaan dihargai pelaksanaannya selama tidak merugikan yang lainnya. Nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia dijunjung tinggi sebagai penghargaan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Kebebasan berpendapat, beragama, berserikat, bekumpul, menuntut ilmu, dan yang lainnya dihargai di Universitas Gadjah Mada. Tidak ada pembedaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan suku, ras, agama, daerah. Tidak ada diskriminasi baik itu dari pihak Universitas Gadjah Mada maupun dari mahasiswa atau bagian lainnya dalam setiap kegiatan di lingkungan kampus. Musyawarah merupakan aspek penting dalam setiap kehidupan di Universitas Gadjah Mada. Pengambilan keputusan sepihak bukanlah kebudayaan yang mengakar di lingkungan kampus karena hanya akan menimbulkan masalah yang lebih besar yaitu perpecahan. Dan, keadilan akan selalu dijunjung tinggi demi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan semua pihak. Tidak ada pemberatan di suatu pihak dan kebebasan berlebihan di pihak lain.
Semua harmoni yang ada harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan. Sebagai suatu bagian kecil dari penyatuan bangsa-bangsa, Universitas Gadjah Mada berperan penting agar kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dapat tercapai sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri negara dan Universitas Gadjah Mada ini sendiri. tidak boleh ada pengkhianatan terhadap cita-cita tersebut agar kehidupan harmonis ini tidak hancur.
Sumber:
Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Jurusan Ilmu Komunikasi tentang “Identitas Nasional” 10 Maret 2016
Materi PPSMB 2015 “Pancasila Adalah Jiwa UGM”
Materi PPSMB 2015 “Jati Diri UGM”